Standar Kompetensi Bidan pada Kompetensi ke-9 menuntut bidan untuk mampu Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan
sistem reproduksi.
Pengetahuan Dasar, yang harus dimiliki dan dikuasai antara lain :
Pengetahuan Dasar, yang harus dimiliki dan dikuasai antara lain :
- Penyuluhan kesehatan mengenai kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual ( PMS ), HIV/AIDS.
- Tanda dan gejala infeksi saluran kemih serta penyakit seksual yang lazim terjadi.
- Tanda, gejala, dan penatalaksanaan pada kelainan ginekologi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
Keterampilan Dasar yang harus dipunyai, antara lain :
- Mengidentifikasi gangguan masalah dan kelainan-kelainan sistem reproduksi.
- Memberikan pengobatan pada perdarahan abnormal dan abortus spontan (bila belum sempurna).
- Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara tepat ada wanita/ibu dengan gangguan system reproduksi.
- Memberikan pelayanan dan pengobatan sesuai dengan kewenangan pada gangguan system reproduksi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
- Mikroskop dan penggunaannya.
- Teknik pengambilan dan pengiriman sediaan pap smear.
Keterampilan Tambahan yang dianjurkan ( sangat ) untuk dikuasai, antara lain :
- Ketrampilan menggunakan mikroskop untuk pemeriksaan hapusan vagina.
- Ketrampilan mengambil dan proses pengiriman sediaan pap smear.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar