Standar Kompetsnsi Bidan pada kompetensi 7 meliputi bidang ASUHAN PADA BAYI DAN BALITA.
Adapun isi pokok dari Standar Kompetensi Bidan pada Kompetensi ke-7 adalah Bidan mampu memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi dan balita sehat ( 1 bulan – 5 tahun ).
Pengetahuan Dasar, yang harus dimiliki antara lain :
Adapun isi pokok dari Standar Kompetensi Bidan pada Kompetensi ke-7 adalah Bidan mampu memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi dan balita sehat ( 1 bulan – 5 tahun ).
Pengetahuan Dasar, yang harus dimiliki antara lain :
- Keadaan kesehatan bayi dan anak di Indonesia, meliputi: angka kesakitan, angka kematian, penyebab kesakitan dan kematian.
- Peran dan tanggung jawab orang tua dalam pemeliharaan bayi dan anak.
- Pertumbuhan dan perkembangan bayi dan anak normal serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
- Kebutuhan fisik dan psikososial anak.
- Prinsip dan standar nutrisi pada bayi dan anak. Prinsip-prinsip komunikasi pada bayi dan anak.
- Prinsip keselamatan untuk bayi dan anak.
- Upaya pencegahan penyakit pada bayi dan anak misalnya pemberian immunisasi.
- Masalah-masalah yang lazim terjadi pada bayi normal seperti: gumoh/regurgitasi, diaper rash dll serta penatalaksanaannya.
- Penyakit-penyakit yang sering terjadi pada bayi dan anak.
- Penyimpangan tumbuh kembang bayi dan anak serta penatalaksanaannya.
- Bahaya-bahaya yang sering terjadi pada bayi dan anak di dalam dan luar rumah serta upaya pencegahannya.
- Kegawat daruratan pada bayi dan anak serta penatalaksanaannya.
Keterampilan Dasar, yang harus dikuasai adalah :
- Melaksanakan pemantauan dan menstimulasi tumbuh kembang bayi dan anak.
- Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pencegahan bahaya-bahaya pada bayi dan anak sesuai dengan usia.
- Melaksanakan pemberian immunisasi pada bayi dan anak.
- Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan pada bayi dan anak yang terfokus pada gejala.
- Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus.
- Mengidentifikasi penyakit berdasarkan data dan pemeriksaan fisik.
- Melakukan pengobatan sesuai kewenangan, kolaborasi atau merujuk dengan cepat dan tepat sesuai dengan keadaan bayi dan anak.
- Menjelaskan kepada orang tua tentang tindakan yang dilakukan.
- Melakukan pemeriksaan secara berkala pda bayi dan anak sesuai dengan standar yang berlaku.
- Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pemeliharaan bayi.
- Tepat sesuai keadaan bayi dan anak yang mengalami cidera dari kecelakaan.
- Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar